Dengan ini Direksi PT. KAPUAS PRIMA COAL Tbk (“Perseroan”) mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) selanjutnya disebut “RAPAT”), yang akan diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025 Pukul : 14.00 WIB – Selesai (RUPST Online melalui eASY.KSEI) Tempat : Kantor PT Kapuas Prima Coal Tbk Jl. Pantai Indah Selatan 1, Blok A 32‐33 Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara A. Mata Acara RUPST:
- Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
- Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- Penetapan gaji dan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
- Penunjukan kantor akuntan publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya. Penjelasan Mata Acara RUPST : Mata Acara ke‐1 sampai ke‐4 RUPST: Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang‐Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”)