Mining Location
Daerah konsesi pertambangan terletak di Desa Bintang Mengalih, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, berjarak 190 km dari Pangkalan Bun, dengan pelabuhan di Kalap.Secara geografis terletak antara 111° 15‘ 57“ – 111° 19’ 22.57” Bujur Timur dan 01° 31’ 22.4’’ – 01° 33’ 00’’ Lintang Selatan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, Perusahaan telah mendapat PersetujuanPeningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi yang dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, Perusahaan memiliki izin usaha pertambangan sebagai berikut:
No. | IUP | Daerah | Luas Area (Ha) | Surat Keputusan | Masa Berlaku |
1. | IUP Operasi Produksi | Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau,Kalimantan Tengah | 2.100 | Keputusan Bupati Lamandau Nomor Ek.540/02/I/2010 | 27 Januari 2010 sampai dengan 6 September |
2. |
|
Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah | 3.469 | Keputusan Bupati Lamandau Nomor Ek.540/06VIII/2012 | 31 Juli 2012 sampai dengan 30 Juli 2032 |
Untuk mencapai lokasi tambang PT. Kapuas Prima Coal (KPC) dapat ditempuh dengan cara:
1. Jakarta – Pangkalan Bun : dengan pesawat terbang selama ± 1 jam.
2. Pangkalan Bun – Site PT KPC: dengan kendaraan roda empat ± 4 – 5 jam.
SISTEM PENAMBANGAN
Underground
Saat ini perusahaan menerapkan design tambang underground yang di satu pihak akan menurunkan biaya produksi namun di lain pihak meningkatkan nilai ekonomi tambang, sehingga mampu menghasilkan produk tambang yang kompetitif dan mampu meraih pasar yang lebih luas.
Dalam hal ini, secara berkesinambungan dan konsisten Perseroan melakukan reklamasi / vegetasi tanah agar dapat digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat di sekitar.
Open Pit
Sistem yang di terapkan sebelumnya